Rabu, 11 Februari 2015

BAB IV
PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN

A.    Hakikat Demokrasi
1.      Pengertian Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan cratos. Demos berarti ‘rakyat’, sedangkan cratos berarti ‘kedaulatan’. Dengan demikian, demokrasi berarti ‘kedaulatan rakyat’. Demokrasi bisa diartikan sebagai kekuasaan atau pemerintahan di tangan rakyat (Government or rule by the people).
Bapak demokrasi yakni Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat yang ke-16) mendefinisikan demokrasi sebagai “The Government is from the people, by the people and for the people” atau pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2.      Sejarah perkembangan demokrasi.
Negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena. Ia tepatnya berupa negara-kota yang terletak di Yunani. Selanjutnya di Eropa selama berabad-abad sistem pemerintahan sebagian besar adalah monarki absolut. Awal timbulnya demokrasi ditandai dengan muculnya Magna Charta tahun 1215 di Inggris. Piagam ini merupakan kontrak antara raja Inggris dengan bangsawan. Isi piagam tersebut adalah kesepakatan bahwa raja John mengakui dan menjamin beberapa hak yang dimiliki bawahannya. Selanjutnya sejak abad 13 perjuangan terhadap perekembangan demokrasi terus berjalan.
Pemikir-pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Perancis (1689-1755). Menurut Locke hak-hak politik mencakup hak atas hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mempunyai milik. Montesquieu, menyusun suatu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenal dengan Trias PoliticaTrias Politica menganjurkan pemisahan kekuasaan. Ketiganya terpisah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.
Reformasi intelektual yang disusul oleh reformasi dan revolusi sosial yang berlangsung sepanjang abad ke 17 dan 18 di Eropa Barat, diantaranya telah melahirkan sistem demokrasi di dalam tata bermasyarakat dan berpemerintahan. Sebenarnya yang terjadi di Eropa ketika demokrasi menjadi alternatif adalah penerusan dari suatu tradisi tentang tata cara pengaturan hidup bersama yang dilaksanakan oleh warga kota Athena, Yunani, pada beberapa abad sebelum masehi. Sejak tiga dekade terakhir dunia menyaksikan kemajuan yang luar biasa dalam perkembangan demokrasi. Sejak tahun 1972 jumlah negara yang mengadopsi sistem politik demokrasi telah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 44 menjadi 107. Pada akhir tahun 90-an, hampir seluruh negara di dunia ini mengadopsi pemerintahan demokratis, meski masing-masing dengan variasi sistem politik tertentu.
3.      Ciri-ciri Demokrasi
a.       Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara);
b.      Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat;
c.       Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum;
d.      Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah;
e.       Adanya pengakuan terhadap perbedaan dan keragaman (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Prinsip-prinsip Demokrasi:
a.       Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
b.      Persamaan (kesetaraan) diantara warga
c.       Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d.      Supermasi hukum
e.       Pemilu berkala
f.       Pemerintah berdasar Konstitusi (UUD)
g.      Adanya jaminan HAM
h.      Persamaan kedudukan di depan hukum
i.        Peradilan yang bebas dan tidak memihak
j.        Kebebasan berserikat dn berorganisasi
k.      Kebebasan pers atau media massa
Unsur-unsur Demokrasi 
a.       Partisipasi masyarakt dalam kehidupan bernegara
Partisipasi rakyat tidak hanya berupa partisipasi dalam mekanisme lima tahunan (pemilu).Partisipasi tidak identik dengan memilih dan dipilih dalam pemilu.Khusus bagi rakyat yang telah memilih ,mereka berhak dan bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi atau kritik kapan saja terhadap para wakil dan pemerintah yang mereka pilih.
b.      Kebebasan
Kebebasan yaitu kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan media (koran, radio, TV). Kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi. Kebebasan mememberi oksigen dapat bernafas.
c.       Supremasi hukum atau daulat hukum
Agar kebebasan bertumbuh subur ,rakyat harus yakin bahwa kebebasan itu berlaku tetap adalah supremasi hukum (rule of law). Dan rakyat baru yakin hal itu apabila pihak-pihak  yang bertugasn untuk menegakkannya,terutama para hakim dan polisi, tidak dikendalikan penguasa
d.      Pengakuan akan kesamaan warga Negara
Dalam demokrasi, semua warga negara diandaikan memiliki hak-hak politik yang sama, jumlah suara yang sama,hak pilih yang sama,akses atau kesempatan yang sama.
e.       Pengakuan akan supremasi sipil atas militer
Dalam sebuah negara yang demokratis, sipil mengatur militer bukan sebaliknya. Hal ini mengandung arti. Pertama,sipil mengendalikan militer.Kedua,militer aktif tidak diperkenankan menjadi pejabat negara(lurah, camat, walikota, bupati, presiden dan sebaginya). Militer hanya bertanggung jawab mengamankan negara.

4.      Bentuk-bentuk Demokrasi
a.       Berdasarkan cara penyampaian aspirasi atau kehendak, demokrasi terbagi atas demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
1)      Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
2)      Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara, melainkan pengikutsertaannya dilakukan lewat perwakilan. Dalam hal ini rakyat dimintai dan memberikan aspirasi atau pendapatnya lewat penyaluran di lembaga perwakilan rakyat.
b.      Berdasarkan hubungan antaralat kelengkapan negara, demokrasi terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan demokrasi system presidensial.
1)      Demokrasi sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkan tanggung jawab pemerintahan pada kabinet (para menteri). Di bawah pimpinan perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Parlemen (DPR) memiliki kekuasaan yang sangat besar; mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya.
2)      Demokrasi sistem presidensial adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada rakyat baik secara langsung maupun lewat lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat. Kabinet berada di bawah pimpinan presiden. Kabinet, yakni para menteri, bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan kepada dan oleh presiden.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Negara
No.
Sistem Presidensiil
Sistem Parlementer
1
Presiden selaku Kepala negara & Kepala pemerintahan
Kepala negara & Kepala pemerintahan dibedakan
2
Presiden tak bertanggung jawab kepada
Parlemen
Kepala pemerintahan  dipilih dan bertanggung jawab kepada Parlemen
3
Presiden tak dapat membubarkan Parlemen
Kepala pemerintahan dapat dijatuhkan oleh Parlemen
4
Parlemen tak dapat menjatuhkan presiden kecuali alasan khusus yang di atur UUD
Kepala pemerintahan dapat membubarkan Parlemen

Demokrasi Pancasila adalah : suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau filsafat bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Inti dari demokrasi Pancasila adalah : bahwa rakyat sebagai subjek demokrasi berhak ikut secara aktif menentukan keinginan-keinginan serta pelaksana keinginan itu
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila:
a.       Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
b.      Kebebasan yang bertanggung jawab
c.       Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
d.      Kebebasan mengeluarkan pendapat
e.       Bermusyawarah
f.       Keadilan Sosial
g.      Kekeluargaan dan Persatuan
h.      Cita-Cita Nasional
Landasan Demokrasi Pancasila:
a.       Pancasila
b.      Pembukaan UUD 1945 alinea IV
c.       Pasal 1 ayat 2 UUD 1945
d.      UU No. 12 Tahun 2003
e.       UU No. 22 Tahun 2003
f.       UU No. 31 Tahun 2003
g.      TAP MPR No.XII/MPR/1998

5.      Sikap positif pelaksanaan demokrasi
a.       Sikap positif pelaksanaan demokrasi di rumah, contohnya:
1.      Menghormati pendapat orang lain
2.      Saling menyayangi antar anggota keluarga
3.      Menghargai perbedaan kegemaran sesama anggota keluarga
4.      Membiasakan tidak memaksakan kehendak kepada sesame anggota keluarga
5.      Membiasakan bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama
b.      Sikap positif pelaksanaan demokrasi di sekolah
1.      Mengakui persamaan hak dan kewajiban sesame teman
2.      Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
3.      Menghindari segala bentuk pemaksaan dalam setiap kegiatan
4.      Mengadakan pemilihan ketua OSIS dan ketua kelas masing-masing secara jujur, bebas, dan adil
5.      Member kesempatan teman untuk menyampaikan pendapat demi kebaikan dan kemajuan

6.      Pemilu
a.       Asas Pemilu
1.      Langsung:
Pengguna hak pilih memberikan  suaranya  secara langsung
2.       Umum:
Jaminan kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua WNI yang sudah memenuhi syarat
3.      Bebas
Setiap warga negara berhak memilih secara bebas dan menentukan pilihan tanpa paksaan dari siapapun
4.      Rahasia
Pemilih dijamin bahwa pilihanya tidak akan diketahui oleh pihak manapun
5.      Jujur
Setiap penyelenggara pemilu dan semua pihak yabg terkait harus bersikap jujur
6.      Adil
Setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama
b.      Syarat Hak Pilih Aktif
1.      WNI yang sudah berumur 17 thn / pernah kawin
2.      Telah terdaftar dalam daftar pemilih
3.      Bukan bekas anggota organisasi terlarang yaitu PKI
4.      Tidak sedang terganggu jiwa dan ingatanya
5.      Tidak sedang menjalani hukum penjara
6.      Tidang sedang dicabut hak pilihnya
c.       Syarat Hak Pilih Pasif
1.      WNI yang sudah berumur 21 thn dan bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa
2.      Bertempat tinggal dalam wilayah NKRI
3.      Dapat berbahasa Indonesia, cakap membaca dan menulis
4.      Berpendidikan serendah – rendahnya slta
5.      Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
6.      Bukan bekas anggota organisasi terlarang

B.     Kehidupan Demokrasi dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Dalam kehidupan modern saat ini, demokrasi berperan kian penting sebagai sistem untuk menata kehidupan. Demokrasi bukannya tanpa kelemahan, tetapi sebagai sistem ia dinilai memiliki keunggulan yang banyak mendatangkan manfaat kepada manusia. Selama dijalankan dengan tepat, demokrasi akan mendatangkan berkah daripada bencana.
Demokrasi menunjukkan penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Baik sebagai sistem bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maupun sebagai pandangan hidup, demokrasi mencoba menempatkan manusia sesuai dengan prinsip persamaan dan kesamaan derajat. Dalam demokrasi, manusia pada dasarnya dianggap sama, baik hak, kewajiban, maupun perlakuan yang harus diterimanya.
Di dalam demokrasi juga dijunjung nilai-nilai kehidupan tertentu yang diyakini akan mengantarkan manusia pada sejumlah kebaikan. Nilai-nilai seperti toleransi, pengakuan terhadap perbedaan, kebebasan mengemukakan pendapat, keterbukaan (transparansi), musyawarah, dan penggantian pemimpin secara teratur, menjadi penekanan penting dalam demokrasi. Realisasi nilai-nilai ini jelas akan menempatkan manusia pada hakikat harkat dan martabatnya serta membawa manusia pada hubungan yang baik dengan sesamanya.
Dengan demikian, prinsip-prinsip demokrasi penting diterapkan dan dijalankan dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain, demokrasi perlu dipraktikkan manusia dalam menjalankan kehidupannya. Penerapan demokrasi adalah bagian dari upaya manusia dalam mencapai bentuk-bentuk kehidupan yang bermanfaat bagi diri dan sesamanya.
Penerapan demokrasi pada kehidupan manusia terbagi ke dalam penerapan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Masyarakat manusia modern saat ini lazim terbagi dalam bangsa dan negara. Sistem demokrasi sendiri, pada dasarnya, penerapannya memang terutama mengarah pada penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Namun, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa juga tidak dapat lepas dari penerapan demokrasi. Bermasyarakat dan berbangsa merupakan  bagian dari bernegara. Artinya, negara menyangkut pula masyarakat dan bangsa. Oleh sebab itu, jika kehidupan negara dikehendaki dapat berjalan baik karena jasa demokrasi, maka demikian pula halnya dengan kehidupan masyarakat dan bangsa.
Hal serupa itu kiranya berlaku juga untuk konteks Indonesia. Indonesia sebagai masyarakat, bangsa, dan negara  telah memilih jalan demokrasi sebagai sistem pemerintahan sekaligus sistem dan pandangan kehidupan. Begitulah yang ditekankan baik dalam Pancasila (sila keempat) maupun UUD 1945 (Pasal 1 Ayat [2]).
Kini, demokrasi sudah benar-benar mulai dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita. Hasil sementara yang terlihat memang belum sepenuhnya bagus dan tidaklah selalu positif. Lewat penerapan kebebasan, misalnya, sering terjadi perselisihan yang mengarah pada konflik.
Namun, penerapan demokrasi itu sendiri sejak awal setidaknya sudah menunjukkan adanya pengakuan, penghargaan, dan pelaksanaan hak-hak rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi negara. Perselisihan dan konflik sendiri merupakan bagian dari proses pendewasaan dan pematangan. Meski menganut demokrasi sejak awal kemerdekaan, saat ini sesungguhnya bangsa Indonesia sedang belajar berdemokrasi.
Mengapa demikian? Hal itu disebabkan sebagian besar waktu sesudah kemerdekaan telah dirampas oleh Orde Lama dan Orde Baru untuk menerapkan otoritarianisme (kesewenang-wenangan). Pada waktunya nanti, jika bangsa Indonesia sudah makin matang, dengan berdemokrasi bangsa Indonesia diyakini akan mendapatkan banyak sekali manfaat dan keuntungan.
1.      Pentingnya Demokrasi dalam Bermasyarakat
Bermasyarakat adalah bagian dari berbangsa dan bernegara. Apa yang diterapkan pada kegiatan bermasyarakat dengan sendirinya mengikuti ketentuan dalam kegiatan berbangsa dan bernegara. Jika bangsa dan negara sudah memutuskan demokrasi sebagai sistem yang dianut, maka kegiatan bermasyarakat harus mengikutinya.
Pada masa lalu, sebelum datangnya masa reformasi, demokrasi diterapkan hanya sebatas slogan di atas kertas. Demokrasi hanya digemborgemborkan, tetapi pelaksanaannya hampir sama sekali tidak ada karena yang terjadi pada kenyataannya adalah kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat. Kini keadaannya sudah berbeda.
Sebelum masa reformasi, masyarakat Indonesia benar-benar hidup dalam tekanan yang berat akibat tiadanya demokrasi. Pemerintahan Negara berjalan secara otoriter. Kebebasan dan hak asasi manusia kurang diakui dan dijamin. Masyarakat terus-menerus berada dalam tekanan dan pengawasan ketat, sementara pemerintahan otoriter yang seharusnya justru diawasi dan dikoreksi masyarakat malah bebas dan leluasa untuk melakukan banyak hal di luar kewenangannya.
Begitulah yang terjadi jika kehidupan masyarakat jauh dari demokrasi. Masyarakat atau warga negara yang sesungguhnya pemegang kedaulatan negara seperti tidak hidup di negeri sendiri. Oleh sebab itu, sangat penting bahwa demokrasi harus dihadirkan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika hal ini dapat diwujudkan, kehidupan masyarakat akan menjadi demokratis. Adapun kehidupan masyarakat yang demokratis akan membawa beberapa keuntungan sebagai berikut.
a.       Masyarakat dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
b.      Masyarakat akan saling bertoleransi, menghargai, dan menghormati berbagai perbedaan atau asal-usul hidup.
c.       Masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara lebih seimbang.
d.      Masyarakat akan lebih kritis, aktif, dinamis, dan kreatif karena diberi kebebasan beraktivitas dan menyampaikan pendapat.
e.       Masyarakat lebih dapat menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
f.       Masyarakat dapat menentukan pilihannya baik dalam politik (lewat pemilu) maupun dalam bidang-bidang lain.
g.      Masyarakat dapat turut serta dalam pembangunan lewat berbagai aktivitas dan kreativias.
2.      Pentingnya Demokrasi dalam Berbangsa dan Bernegara
Berbangsa dan bernegara memiliki cakupan lebih luas daripada bermasyarakat. Kehidupan berbangsa dan bernegara mengatasi kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, dampak dari kegiatan berbangsa dan bernegara lebih luas dan serius daripada sekadar kegiatan bermasyarakat.
Demikian pun dalam soal penerapan demokrasi. Ada atau tiadanya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pengaruhnya jelas berbeda. Diterapkan atau tidaknya demokrasi dalam berbangsa dan bernegara pengaruhnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Oleh karena itulah, penerapan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jauh lebih penting untuk diwujudkan. Penerapan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukkan pengakuan dan penerapan menyeluruh atas demokrasi oleh bangsa dan Negara yang bersangkutan. Jika demokrasi diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai dampak ikutannya maka hal yang sama dengan sendirinya akan terjadi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejak memasuki era reformasi serta diberlakukannya hasil-hasil amendemen UUD 1945, demokrasi sudah diterapkan dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Pemilu 2004 sudah dilaksanakan lebih bebas dan demokrastis, hak-hak asasi masyarakat lebih dilindungi dan dijamin, dan hukum dibuat lebih independen. Secara umum, pelaksanaan demokrasi sudah lebih baik ketimbang waktu-waktu sebelumnya.
Pelaksanaan demokrasi akan menjadikan tata kehidupan berbangsa dan bernegara kita bersifat demokratis. Sifat demokratis makin menjadi kebutuhan penting karena berbagai tuntutan keadaan masa kini. Pentingnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis di antaranya didasari oleh hal-hal berikut ini.
a.       Pemerintah dan negara berkewajiban memberi pengakuan terhadap hak asasi warga negara.
b.      Pemerintah dan negara berkewajiban menghormati dan menghargai harkat dan martabat kemanusiaan yang dimiliki warga negara.
c.       Pemerintah dan negara berkewajiban mengakui dan melaksanakan ketentuan bahwa kedaulatan negara di tangan rakyat.
d.      Sebagai pemegang mandat rakyat, pemerintah berkewajiban mematuhi ketentuan konstitusi tentang pelaksanaan demokrasi.
e.       Pelaksanaan demokrasi akan membuat dan mendorong rakyat untuk turut serta (lewat urun pendapat) dalam proses pembuatan berbagai peraturan perundang-undangan.
f.       Pelaksanaan demokrasi akan memungkinkan rakyat berpartisipasi secara tidak langsung (urun pendapat) dalam proses penyusunan berbagai kebijakan negara.
g.      Pelaksanaan demokrasi akan memungkinkan rakyat di sisi satu dapat menyalurkan aspirasi dan pemerintah di sisi lain dapat menyerap berbagai persoalan hidup yang dihadapi rakyat.
3.      Pentingnya Prasarana Demokrasi dalam Mengusahakan Kehidupan yang Demokratis
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis secara umum ditandai oleh berbagai ciri tertentu. Pelaksanaan demokrasi sendiri juga tidak cukup dilakukan hanya dengan mengandalkan tekad dan kemauan. Pelaksanaan demokrasi harus didukung prasarana yang memadai. Keberadaan prasarana demokrasi inilah yang sekaligus menjadi ciri penanda ada atau tidak adanya demokrasi dalam suatu masyarakat atau negara.
Jika prasarana-prasarana tersebut tersedia di sebuah masyarakat atau negara, maka hampir dapat dikatakan bahwa demokrasi memang benar-benar hidup dan berjalan di masyarakat atau negara yang bersangkutan, dan demikian pun sebaliknya. Oleh sebab itu, prasarana sangat penting ketersediaannya bagi tegaknya demokrasi. Ketersediaan prasarana demokrasi adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar dalam upaya menciptakan terwujudnya kehidupan yang demokratis.
Lalu, apa saja hal-hal yang disebut prasarana demokrasi itu? Prasarana demokrasi secara garis besar terdiri atas dua hal, yakni lembaga demokrasi dan nilai-nilai demokrasi. Lembaga demokrasi terkait dengan badan-badan resmi yang menjadi penggerak utama jalannya demokrasi. Lembaga demokrasi, antara lain, terdiri atas badan-badan berikut ini:
a.       pemerintah,
b.      badan perwakilan rakyat,
c.       partai politik,
d.      badan peradilan, dan
e.       pers atau media massa.
Adapun nilai-nilai demokrasi berkaitan dengan keadaan kondusif yang mendukung berkembangnya demokrasi sebagai perilaku atau kegiatan. Nilai demokrasi sering dikaitkan dengan kultur atau budaya demokrasi dari suatu masyarakat atau bangsa. Nilai-nilai demokrasi, antara lain, terdiri atas beberapa hal di bawah ini:
a.       toleransi (bertenggang rasa terhadap perbedaan),
b.      kebebasan berpendapat (menghormati kebebasan),
c.       memahami dan menghargai keanekaragaman,
d.      keterbukaan dalam berkomunikasi,
e.       dijunjungnya nilai dan martabat kemanusiaan,
f.       penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela,
g.      terjaminnya perubahan secara damai,
h.      pergantian pemimpin (penguasa) secara teratur,
i.        mengutamakan keterbukaan (transparansi),
j.        penegakan keadilan, serta
k.      adanya komitmen dan tanggung jawab.
Kombinasi antara lembaga dan nilai-nilai demokrasi akan mendukung usaha mewujudkan demokrasi. Usaha pelaksanaan demokrasi tidak dapat dilakukan dengan meninggalkan salah satunya. Jika salah satunya tidak tersedia, maka upaya untuk merealisasi demokrasi akan mengalami kemacetan.
Terwujudnya lembaga demokrasi dan nilai-nilai demokrasi akan sangat mendukung terwujudnya masyarakat dan negara demokrasi. Apalagi jika tekad, kehendak, dan usaha nyata untuk terwujudnya demokrasi muncul dengan kuat, masyarakat dan negara demokrasi akan kian menjadi kenyataan. Adapun negara yang dikatakan sebagai negara demokrasi sendiri setidaknya harus memiliki ciri-ciri berikut ini:
a.       memberikan jaminan akan kebebasan individu,
b.      memberikan jaminan hak asasi manusia,
c.       memberikan kesempatan memperoleh pendidikan,
d.      adanya penegakan hukum,
e.       pemerintah berada di bawah kontrol masyarakat (rakyat),
f.       dilakukannya pemilihan umum yang bebas,
g.      berlakunya prinsip mayoritas suara.
Dalam pada itu, pemerintah, sebagai bagian yang sangat penting dalam proses demokrasi juga harus memiliki sifat-sifat demokratis. Sebagai bagian dari negara yang memimpin dan mengatur penyelenggaraan negara sehari-hari, pemerintah harus menjadi motor bagi pelaksanaan demokrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika pemerintah sendiri dapat menampilkan diri sebagai pembawa citra demokrasi. Adapun ciri-ciri pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
a.       pemerintahan dijalankan dengan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak,
a.       adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan, dan
b.      adanya proses pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

C.    Menghargai Pelaksanaan Demokrasi
Kehidupanmu sehari-hari sebagai warga dan pelajar meliputi kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, dan kampung. Masing-masing lingkungan itu memiliki kekhasan tersendiri. Akan tetapi, pada prinsipnya, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun kampung, kamu akan sama-sama menghadapi unsur yang sama, yakni manusia.
Oleh karena yang kamu hadapi adalah sesama manusia, kamu tentu tidak dapat bergaul dan bertindak sekehendak hati. Sebagai warga yang baik, tentunya kamu akan mencoba menempatkan diri dengan baik pula di setiap lingkungan yang kamu hadapi. Nah, terkait dengan hal itu, nilai-nilai demokrasi yang sudah dipaparkan di depan dapat kamu jadikan contoh untuk bersikap dan bertindak dalam setiap pergaulan yang kamu lakukan.
Nilai-nilai demokrasi memiliki kelebihan sebagai nilai universal yang sangat baik untuk dijadikan model perilaku dalam berhubungan dengan sesama manusia. Tidak hanya dalam forum resmi kenegaraan dan sekolah, dalam pergaulan santai di rumah dan kampung pun nilai-nilai demokrasi sangat bagus untuk dijadikan model perilaku. Beberapa nilai demokrasi, seperti menghormati hak asasi orang lain, bersikap toleran, menghargai pendapat orang lain, menghormati keanekaragaman, serta menjunjung komitmen dan tanggung jawab, tak diragukan lagi, jelas merupakan nilai-nilai unggul yang cocok diterapkan untuk segala tempat dan keadaan.
Jika kamu masih meragukannya, coba saja kamu praktikkan dalam setiap pergaulanmu. Untuk lebih meyakinkan diri, kamu memang perlu lebih dahulu menerapkannya dalam kehidupan nyata. Dengan begitu, selain akan menjadi lebih yakin, kamu juga akan lebih menghayati pentingnya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan.
Hal itu selanjutnya akan menjadikanmu bersikap positif terhadap penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan. Siapa pun yang mengaku dirinya sebagai warga negara yang baik, dia wajib memperlihatkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi kapan dan di mana pun tempatnya. Hal ini karena selain mengutamakan kebaikan hidup untuk rakyat atau orang banyak, demokrasi juga sangat berguna untuk menciptakan tata kehidupan yang adil, toleran, tertib, damai, selaras, bermartabat, dan nilai-nilai positif lain yang dibutuhkan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bersikap positif juga tidak berarti hanya bersedia memberi tanggapan secara baik terhadap pelaksanaan demokrasi. Sikap positif yang baik terhadap pelaksanaan demokrasi harus dibarengi pula dengan kesediaan dan keterampilan untuk mempraktikkan nilai-nilai demokrasi lewat tindakan nyata. Nah, sebagai panduan untuk meningkatkan dan memantapkan keterampilanmu dalam melaksanakan nilai-nilai demokrasi, berikut ini diberikan beberapa contoh penerapan nilai-nilai demokratis di rumah (keluarga), sekolah, dan masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.      Penerapan Demokrasi di Rumah (Keluarga)
Hubungan antaranggota keluarga di rumah harus dilakukan dengan baik agar tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia. Terciptanya keluarga-keluarga yang harmonis dan bahagia akan membawa dampak positif pada kehidupan masyarakat dan bangsa. Masyarakat dan bangsa pada dasarnya terbentuk dari unit-unit keluarga sehingga kuat-lemah atau baik-buruknya keluarga turut mempengaruhi maju-mundurnya masyarakat dan bangsa.
Nilai-nilai demokrasi amat membantu dalam upaya menciptakan keluarga yang kukuh, harmonis, dan bahagia. Nilai-nilai demokrasi perlu dipraktikkan oleh setiap anggota keluarga dalam hubungan antaranggota keluarga. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan:
a.       terbuka dalam memecahkan masalah,
b.      melakukan musyawarah dalam pembagian kerja,
c.       menghargai pendapat sesama anggota keluarga,
d.      menghargai perbedaan kegemaran sesama anggota keluarga, dan
e.       saling menyayangi antara anggota keluarga
2.      Penerapan Demokrasi di Sekolah
Sekolah merupakan lembaga resmi yang bertugas mendidik anakanak bangsa untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa pada masa yang akan datang. Moral dan karakter siswa yang terbentuk melalui pendidikan dan aktivitas di sekolah akan sangat menentukan moral dan karakter masyarakat dan bangsa pada masa yang akan datang. Pelaksanaan nilai-nilai demokrasi sangat membantu upaya pembentukan moral dan karakter siswa. Contoh-contoh penerapan nilai demokrasi di sekolah adalah sebagai berikut:
a.       mengadakan pemilihan ketua OSIS dan ketua kelas berikut kepengurusan masing- masing secara bebas, jujur, dan adil;
b.      menghindari segala bentuk pemaksaan dalam setiap kegiatan;
c.       mengakui persamaan hak dan kewajiban antarsesama teman;
d.      memberi kesempatan teman untuk menyampaikan pendapat (kritik, saran, nasihat, dsb.) demi kebaikan dan kemajuan;
e.       tidak membeda-bedakan teman dalam belajar, bermain, atau kegiatan- kegiatan lain;
f.       menghormati dan menghargai perbedaan agama, suku, golongan, dan latar belakang asal-usul yang lain; serta
g.      mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoala
3.      Penerapan Demokrasi di Masyarakat
Kita tidak dapat lepas dari kehidupan masyarakat karena kita adalah anggota dari masyarakat. Masyarakat sendiri merupakan bagian dari bangsa dan negara. Pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat perlu dilakukan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang demokratis. Terwujudnya masyarakat yang demokratis akan memberikan dukungan dalam menciptakan kehidupan bangsa dan Negara yang demokratis juga. Contoh-contoh pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       kesediaan untuk hidup berdampingan dengan semua warga tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan golongan;
b.      menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat;
c.       tidak merasa paling benar dalam berbicara dengan orang lain;
d.      kesediaan untuk mengakui kesalahan dan mawas diri;
e.       membiasakan memilih pemimpin dan pengurus organisasi melalui pemilihan bebas;
f.       kesediaan untuk dipimpin dan/atau dipilih menjadi pemimpin;
g.      kesediaan menerima segala perbedaan dalam masyarakat;
h.      tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
i.        menghindari segala bentuk kekerasan terhadap orang lain;
j.        tidak mencampuri urusan pribadi orang lain;
k.      menghargai perbedaan pendapat;
l.        mengakui persamaan hak dan kewajiban; serta
m.    menjunjung keadilan dan kesederajatan.
4.      Penerapan Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penerapan nilai-nilai demokrasi wajib dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bebas dari kesewenang-wenangan dan penyelewengan penguasa (pemerintah) seperti pada zaman Orde Lama dan Orde Baru. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, demokrasi yang dicanangkan penguasa masing-masing Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila hanya isapan jempol. Demokrasi diselewengkan oleh penguasa untuk kepentingan dirinya. Pada saat itu kehidupan yang dialami rakyat jauh dari demokratis dan sebaliknya yang terjadi adalah pengabaian dan penindasan terhadap rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pelaksanaan nilai-nilai demokrasi terutama dilakukan dalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai demokrasi terutama harus dilakukan oleh pejabat dan aparat pemerintah, pemimpin dan anggota lembaga tinggi negara, serta para aparat hukum. Berikut ini adalah contoh- contoh penerapan nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
a.       kesediaan untuk melepas jabatan jika waktunya telah tiba;
b.      ketaataan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
c.       kesediaan untuk mendengar dan menghargai aspirasi rakyat;
d.      melakukan pergantian kepemimpinan secara damai;
e.       memiliki rasa malu dan tanggung jawab kepada masyarakat;
f.       jujur dan terbuka dalam berkomunikasi dan memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat;
g.      mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah bangsa dan negara;
h.      melaksanakan pemilihan umum secara bebas, jujur, dan adil;
i.        menjamin, melindungi, dan menegakkan hak asasi masyarakat;
j.        menjamin kebebasan rakyat untuk mengemukakan pendapat dan berorganisasi;
k.      menjamin lembaga peradilan untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara mandiri dan independen;
l.        menjamin kebebasan pers untuk memberikan informasi;
m.    menghargai dan menjaga kemajemukan masyarakat;
n.      menghindari perlakuan yang diskriminatif kepada masyarakat;
o.      memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat; serta

p.      menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan negara dan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar